Selasa, 29 Januari 2008

GERAKAN KEBUDAYAAN PASCA KEMERDEKAAN


Selepas Indonesia merdeka, semua orang ingin agar bangsa ini segera berbenah diri dari keporakporandaan akibat perang. Para intelektual bangsa terus berjuang membebaskan bangsa ini dari pengaruh-pengaruh asing yang ingin kembali menguasai Indonesia. Masa-masa antara tahun 1945 sampai tahun 1949 adalah masa-masa berat bagi para pejuang menentang keinginan Belanda untuk kembali berkuasa di Indonesia. Pasca proklamasi 17 Agustus 1945, para pejuang melakukan berbagai perlawanan baik dengan senjata maupun dengan diplomasi.
Para intelektual bangsa dengan kegigihannya memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia masih ada dan akan terus ada. Kegigihan ini kemudain berbuah dengan pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda di awal 50-an. Lalu, masa-masa selanjutnya, tahun 1950-an ke atas, bangsa ini mengalami berbagai persoalan internal, baik di bidang politik, sosial, budaya, ekonomi, maupun kesusastraan. Persoalan itu bermula dari perbedaan persepsi ke arah mana bangsa ini akan dibawa. Terjadilah ketika itu berbagai bentuk agresifitas masyarakat baik berupa gerakan daerah maupun gerakan-gerakan lainnya. Rata-rata terjadi perbedaan pandangan menyikapi berbagai kebijakan pelaksana pemerintahan ketika itu.
Di bidang kebudayaan dan kesusastraan, pada masa ini, para seniman dihadapkan pada perbedaan pandangan mengenai eksistensi kebudayaan dan kesusastraan itu sendiri. Perbedaan ini ditandai dengan adanya polemik atau perselisihan pendapat antara generasi yang memproklamirkan diri sebagai generasi gelanggang (kemudain melahirkan surat kepecayaan gelanggang) yang berpijak pada paham humanisme universal (kemanusian sejagat) dengan generasi realisme sosialis yang berpandangan bahwa para seniman semestinya lebih berpihak pada rakyat.
Perbedaan pandangan ini kemudain menyebabkan dunia kebudayaan dan kesusastraan Indonesia menjadi terkotak-kotak, terpecah menurut ideologi yang menaunginya, serta mengikuti intrik politik yang berkembang kala itu. Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) sebagai lembaga kebudayaan yang didirikan oleh PKI (Partai Komunis Indonesia) mengedepankan pandangan bahwa sastrawan atau seniman mestinya memihak pada rakyat (ploretal), serta menempatkan politik sebagai panglima. Sedangkan LESBUMI (Lembaga Seniman dan Budayawan Muslim Indonesia) yang didirikan oleh Asrul Sani dan Usmar Ismail yang berinduk pada NU, memilih mengedepankan peran agama dalam membangun kebudayaan atau kesusastraan. Lalu, para sastrawan dan seniman yang tidak memihak pada Lekra maupun Lesbumi, mendirikan Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) yang berinduk pada PNI.




Perkembangan pergerakan kebudayaan dan kesusastraan pasca-kemerdekaan menjadi begitu penting karena mencerminkan semangat masyarakat Indonesia waktu itu. Jika kala itu, kesusastraan maupun seni lainnya berkembang sesuai dengan arah perkembangan politik, maka dapat dikatakan bahwa semangat kaum seniman dan budayawan untuk ikut serta mengisi kemerdekaan dengan pembangunan kebudayaan tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan pembangunan politik dan militer yang sangat mendesak waktu itu. Jadi, pergerakan kebudayaan tersebut merupakan bagian penting dari sejarah bangsa ini.
Cuma sayang, pertentangan politik dan stabilitas nasional yang tidak kondusif mereduksi keberadaan gerakan kebudayaan sebagai pilar pembentuk kesadaran sosial maupun politik masyarakat tadi. Penerbitan karya-karya kebudayaan dan sastra justru berubah arah menjadi ajang ketidaksenangan, iri hati, dengki dan berujung pada polemik yang menjurus pada kebencian, caci maki, dan fitnah. Lihatlah bagaimana tidak senangnya seniman-seniman Lekra terhadap seniman-seniman yang religius seperti HAMKA. HAMKA dihujat, dicaci dan dituduh plagiator. Novel fenomenal Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, menurut golongan kiri (Lekra) diplagiat HAMKA dari roman Alphonse Karr, sastrawan Prancis, yang sudah disadur ke dalam bahasa Arab oleh Al Manfaluthi.
Kemudian pemerintah Sokarno pernah melarang Manifes Kebudayaan (Lekra menyebutnya Manikebu) pada tanggal 8 Mei 1964. Para penandatangannya tidak diberi ruang gerak, HB Jassin diberhentikan jadi dosen di FSUI. Ini adalah sebagai akibat keberhasilan propaganda Lekra yang sebagian cakarnya sudah mencengkram pemerintah. Mereka berusaha menerkam lawan-lawan politiknya dengan polemik yang keras (bahkan kemudian menjadi teror budaya) terutama terhadap seniman yang kontra revolusioner melalui penerbitan mereka seperti Zaman Baru, Bintang Timur dan Harian Rakyat..
Manifes Kebudayaan lahir sebagai bentuk perlawan terhadap situasi politik yang semakin menguntungkan Lekra (PKI) waktu itu. Para seniman dan budayawan yang berbeda pandangan dengan Lekra menyatukan langkah dan merapatkan barisan. Mereka bertahan pada konsep otonomi seni dalam kehidupan, walaupun harus berhadapan dengan agresifitas kelompok Lekra. Puncaknya pertahanan konsep ini adalah deklarasi Manifes Kebudayaan tanggal 17 Agustus 1963 yang ditandatangani HB Jassin dan kawan-kawan. Bagi kelompok ini, “Kebudayaan adalah perjuangan untuk menyempurnakan kondisi hidup manusia. Kami tidak mengutamakan salah satu sektor kebudayaan di atas sektor kebudayaan yang lain. Setiap sektor berjuang bersama-sama untuk kebudayaan itu sesuai dengan kodratnya.”
Manifes kebudayaan ini kemudian mendapat sambutan hangat dari kelompok kebudayaan yang terancam oleh agresifitas Lekra. Tetapi, justru kemudian Lekra menyerang serta menuduh kelompok Manikebu ini sebagai kelompok yang anti Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) yang ditetap sebagai GBHN melalui Tap MPRS No. 1/MPRS/1960. Lekra juga mendeskreditkan kelompok Manikebu sebagai kelompok kontra-revolusioner sehingga harus dihapuskan dari bumi Indonesia. Itulah salah satu sebabnya kemudian pemerintahan Soekarno melarang Manifes Kebudayaan.
Akan tetapi, pasca G 30 SPKI 1965 yang gagal, perkembangan gerakan kebudayaan justru berbalik arah. Perubahan yang sangat drastis adalah pelarangan PKI dan sayap-sayap politiknya. Kemudain terjadilah penangkapan terhadap orang-orang PKI, sehingga dalam waktu yang singkat hancurlah slogan progresif revolusioner itu. Ternyata orang-orang PKI tidak sehebat dan segarang ketika mereka berpolemik. Mereka harus rela dianggap sebagai orang-orang yang berkianat terhadap bangsa Indonesia. Lalu, buku-buku mereka pun kemudian dilarang.

Tulisan ini pernah disampaikan di RRI Padang, Desember 2007

Tidak ada komentar: